Fasilitas Publik Universitas Muhammadiyah Malang
Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Pembangunannya dilaksanakan setelah mendpatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor: 180/05989/IMB/421.302/2009. pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan ijin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor: 503.1/83/421/103/2012. Kemudian pada tanggal 20 juni 2013 RS UMM mendapatkan ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor: 180/0006/IORS/421.302/2013. Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan oleh Presiden Ke-5 Republik Indonesia oleh ibu Hj. Megawati Soekarno Putri pada tanggal 17 juni 2014 di bangun diatas lahan dengan lokasi rumah sakit tidak jauh dari kampus III UMM. Rumah Sakit ini merupakan saran penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit center dari UMM. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama set...